Thursday, June 14, 2007

Apa itu korupsi?

Akhir – akhir ini kita sangat kenal dan merasa tidak asing dengan korupsi. Hal yang menurut kita sangat tidak terpuji dan menyebalkan, tapi kadang kita secara tidak sadar atau bahkan dengan sengaja melakukan hal tersebut. Terdapat 30 Undang – Undang yang mengkategorikan tentang adanya korupsi yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan dunia pekerjaan kita sehari hari.

Menyuap pegawai negeri adalah Korupsi
memberi hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya adalah Korupsi.
Pegawai negeri menerima suap adalah Korupsi
Pegawai negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya adalah Korupsi
menyuap hakim adalah KorupsiMenyuap Advokat adalah Korupsi
Hakim dan Advokat menerima suap adalah Korupsi
Pegawai negeri menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan adalah Korupsi
Pegawai negetri memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi adalah Korupsi
Pegawai negeri merusakkan bukti atau mengetahui adanaya pengerusakkan bukti adalah korupsi
Pegawai negeri membantu orang lain merusakkan bukti adalah korupsi
Pegawai negeri memeras adalah korupsi
Pemborong berbuat curang adalah korupsi
Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang adalah Korupsi
Pengawas / Rekanan TNI/POLRI berbuat curang adalah Korupsi
Pegawai negeri menyerobot tanah negara sehingga merugikan orang lain adalah Korupsi
Pegawai negeri turut serta dalam pengadaan yang diurusnya adalah Korupsi
Pegawai negeri menerima Gratifikasi dan tidak lapor KPK adalah Korupsi

Tindak pidana yang berkaitan dengan diatas

Merintangi proses pemeriksaan perkara Korupsi
Tersangka tidak memberikan keterangan mengenai kekayaannya
Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka
Saksi atau ahli yang tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu.
Saksi yang membuka identitas pelapor

Dari beberapa perbuatan korupsi dan tindak pidana lain yang mungkin terjadi semoga setelah membaca atikel ini pembaca dan penulis tidak melakukan hal hal yang tidak semestinya. Kita berdoa saja kepada pemimpin bangsa ini agar tidak melakukan tindakan tindakan di atas dan terutama Membaasminya dari Negara kita ini.

Tidak ada salahnya kita berusaha menjadi orang yang lebih baik.

2 comments:

Stebby Julionatan said...

kok ga pernah di up load lagi???

oia, aku baru ngerasakan lho dipanggil sama KPK... rasanya syok... heheheh

Jemiro said...

bagi
saya Korupsi dalam bentuk apapun tidak termaafkan, Maju terus KPK
demi menjadikan Indonesia yang lebih baik
btw thx mas infonya :)